Pendidikan Jarak Jauh adalah pendidikan yang peserta didiknya terpisah dari pendidik dan pembelajarannya menggunakan berbagai sumber belajar melalui teknologi komunikasi, informasi, dan media lain. (UU No 20, 2003)

PJJ SMK NURUSSALAM SALOPA


Dasar Hukum Pendidikan Jarak Jauh
  • UU No 20, Tahun 2003,Tentang Sistem Pendidikan Nasional,
  • PP No 17, Tahun 2010, Tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan,
  • Permendikbud No 72, Tahun 2013, Tentang  Penyelenggaraan Pendidikan dan Layanan Khusus
  • Permendikbud No 119, Tahun 2014, Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Jarak Jauh Pada Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah
  • Permendikbud No 67, Tahun 2016, Tentang Perubahan Permendikbud 72 Tahun 2013

Pendidikan Jarak Jauh adalah pendidikan yang peserta didiknya terpisah dari pendidik dan pembelajarannya menggunakan berbagai sumber belajar melalui teknologi komunikasi, informasi, dan media lain. (UU No 20, 2003)


SHARE THIS WEBSITE :


Berita & Info